Ekspose Penerapan Manajemen Talenta ASN Kabupaten Pulau Morotai di BKN
21 May 2026 ALFATAH SIBUA 5 kali dibaca Kepegawaian

Ekspose Penerapan Manajemen Talenta ASN Kabupaten Pulau Morotai di BKN

Jakarta, 21 Mei 2026 — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan Ekspose Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Negara pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam memperkuat sistem merit dan pengelolaan ASN berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Pulau Morotai bersama Sekretaris Daerah, Kepala BKD, dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai. Dari pihak BKN hadir Wakil Kepala BKN Suharmen, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Herman, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Samsul Hidayat, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN Mohammad Ridwan, Direktur Arsip Kepegawaian Rury Citra Diani, serta Kepala Kantor Regional XI BKN Akhmad Syauki. Dalam ekspose tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memaparkan langkah-langkah penerapan manajemen talenta ASN, mulai dari pemetaan pegawai, penguatan data ASN, penilaian kompetensi, hingga penyusunan talent pool sebagai dasar pengembangan karier ASN secara objektif dan terukur. Bupati Kabupaten Pulau Morotai menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Meski Kabupaten Pulau Morotai merupakan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) di wilayah paling utara Provinsi Maluku Utara dengan keterbatasan jaringan komunikasi dan sarana pendukung, pemerintah daerah tetap berkomitmen mendorong implementasi sistem merit secara bertahap dan berkelanjutan. Pihak BKN juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam membangun tata kelola manajemen ASN yang lebih baik serta memberikan arahan agar penerapan manajemen talenta berjalan sesuai regulasi dan mendukung pengembangan karier ASN yang profesional dan berbasis kompetensi.