PELAKSANAAN SELEKSI CALON PPPK-GURU KABUPATEN PULAU MOROTAI (KHUSUS FUNGSIONAL GURU)
  • Imam T. Umagapi, ST
  • 01 November 2022
  • 339 x
#pengumuman_penerimaan_P3K

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 413 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, maka perlu kami umumkan hal-hal berikut: