Kata sekretaris dan sekertaris mengandung pengertian yang sama, juga diserap dari sumber yang sama, yaitu sekretaris (bahasa Belanda) atau secretary (Inggris).
Bila diserap ke dalam bahasa Indonesia, keduanya harus disesuaikan penulisannya melalui kaidah penulisan unsur serapan. Dalam kaidah itu disebutkan, gugus konsonan cr pada kata asing itu ditulis menjadi kr dalam bahasa Indonesia, bukan ker. Oleh karena itu, serapan kata sekretaris atau secretary yang benar adalah sekretaris, bukan sekertaris.
Kasus yang sama berlaku pula bagi kata secretariaat (bahasa Belanda) atau sekretariat (bahasa Inggris), yang dalam bahasa Indonesia ditulis menjadi sekretariat, bukan sekertariat. Bandingkan pula dengan kata asing critiek (bahasa Belanda) atau critic (Bahasa Inggris), dan democratie (bahasa Belanda) atau democration (bahasa Inggris) yang masing-masing diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kritik dan demokrasi.
Perlu ditambahkan, unsur serapan dari bahasa asing yang huruf awalnya berupa konsonan rangkap, jika mendapat imbuhan meN-, konsonan itu tidak luluh. Maka, kata-kata seperti kritik, kristal, proses, dan produksi yang merupakan kata dari bahasa asing, jika mendapat imbuhan meN-, masing-masing menjadi, mengkritik, mengkristal, memproses, memproduksi, bukan mengritik, mengristal, memroses, memroduksi.
[Sumber : ]