Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pulau Morotai (Khusus Fungsional Guru)
  • Imam T. Umagapi, ST
  • 01 November 2022
  • 323 x

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 413 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, maka perlu kami umumkan hal-hal berikut:

 

A.   Kategori Pelamar

I.     Pelamar Prioritas

      Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 mendahulukan pelamar priorities, sebagai berikut.

a.    Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas I merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

1.   THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021

2.   Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

3.   Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

4.   Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

b.    Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan Tenaga Honorer Kategori-II (THK-II) yang tidak termasuk  dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I

 

c.    Pelamar prioritas III

Merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

  

INFORMASI LENGKAP DAPAT DI AKSES PADA LINK DIBAWAH INI :

https://bkd.pulaumorotaikab.go.id/page/pelaksanaan-seleksi-calon-pppk-guru-kabupaten-pulau-morotai-khusus-fungsional-guru


Berikan Komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *