Nomor: 800.1 /95/SETDA-PM/2026
Perihal: Dalam rangka peningkatan kualitas data Aparatur Sipil Negara (ASN) pada…
Dalam rangka peningkatan kualitas data Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Aplikasi Kepegawaian dan Sistem Informasi ASN (SIASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, serta berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Indeks Kualitas Data ASN Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, maka bersama ini dimohon kepada Bapak/Ibu pimpinan unit kerja agar menugaskan Kasubag Kepegawaian dan/atau Pengelola Kepegawaian pada masing-masing unit kerja yang Bapak/Ibu pimpin untuk mengikuti kegiatan Evaluasi dan Perbaikan Data ASN pada Aplikasi Kepegawaian dan SIASN yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 3 Juni 2026
Waktu : 13.30 WIT s.d. selesai
Tempat : Aula Kantor Bupati Pulau Morotai
Agenda : Evaluasi dan Perbaikan Data ASN pada Aplikasi Kepegawaian dan SIASN
Peserta diwajibkan membawa:
1. Laptop;
2. Dokumen/data dukung kepegawaian untuk masing-masing unit kerja;
3. Akun akses aplikasi pengelolaan data ASN;
4. Paket Data Internet pada masing-masing HP.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut penguatan tata kelola manajemen ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Bagi unit kerja yang tidak menghadiri kegiatan dimaksud, maka akan dikenakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Pengelola Kepegawaian dan pimpinan unit organisasi sesuai ketentuan disiplin dan evaluasi kinerja ASN yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Demikian surat undangan ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.